Pandemic Corona di Indonesia

*Perkembangan Kasus Covid-19*

Perkembangan saat ini di Indonesia masih terus ada penambahan kluster baru penyebaran Covid-19, baik berbasis wilayah maupun aktivitas. Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia konsisten di atas 1.600-an orang sejak lima hari terakhir. Per 14 Juli 2020 disampaikan secara langsung oleh Achmad Yurianto, juru bicara penanganan Covid-19 dalam kesempatan jumpa pers di Media Center Gugus Tugas Covid-19, dinyatakan terdapat adanya penambahan jumlah kasus pasien positif Covid-19.

Achmad Yurianto mengungkapkan sebanyak 23.001 spesimen telah diperiksa dan menghasilkan penambahan kasus positif.

Hingga Selasa, 14 Juli 2020 jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona berdasarkan pernyataan Achmad Yurianto bertambah hingga 1.591 orang sehingga total menjadi 78.572 orang.

Yurianto mengatakan, Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak yang menyumbangkan kasus baru hari ini, yaitu 353 kasus dan sembuh 352 pasien. Secara nasional, Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, melampaui DKI Jakarta.

Posisi kedua yang menyumbang kasus baru hari ini DKI Jakarta, yaitu sebanyak 268 orang dan sembuh 120 pasien. Sementara Sulawesi Selatan menempati posisi ketiga dengan tambahan kasus baru sebanyak 197 orang dan 144 sembuh.

Dua provinsi lain yang masuk lima besar adalah Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara, masing-masing adalah 161 kasus baru untuk Kalsel, dan 130 kasus baru di Sumut.

“Ada 20 provinsi yang hari ini melaporkan kasusnya di bawah 10, dan 5 provinsi tidak ada penambahan kasus baru," kata Yurianto.

Persebaran virus corona sendiri telah mencapai 461 kota/kabupaten dari 34 provinsi.

Berdasarkan data terbaru, Achmad Yurianto menyebutkan adanya pertambahan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 947 orang sehingga total menjadi 37.572 orang.

"54 orang meninggal dunia, total kematian menjadi 3.710 orang," tuturnya.

Adapun jumlah yang dinyatakan sebagai suspek per hari ini sebanyak 46.701 orang, dengan sebagian besar telah selesai dari pantauan tenaga medis.

*Langkah Pemerintah dalam Menghadapi Covid-19*

1. Pemerintah Indonesia telah membentuk dan mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) di wilayah otoritas pintu masuk negara di bandara/pelabuhan/Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN). Tim dapat terdiri atas petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Hewan dan unit lain yang relevan di wilayah otoritas pintu masuk negara yang memiliki kompetensi yang diperlukan dalam pencegahan importasi penyakit.

2. Tim bertugas melakukan pengawasan alat angkut, orang, barang, dan lingkungan di pintu masuk negara. Menyediakan ruang wawancara, ruang observasi, dan ruang karantina untuk penumpang.

3. Dalam menghadapi situasi pandemic virus Novel Corona 2019 (n-COV), sejak tanggal 18 Januari 2020 Indonesia telah melakukan pemeriksaan kesehatan di sekitar 135 titik di bandar udara, di darat dan pelabuhan, dengan menggunakan alat pemindai suhu tubuh bagi siapa pun yang memasuki wilayah Indonesia, sesuai regulasi kesehatan internasional, Pemerintah Indonesia juga telah mengerahkan personil tambahan di bandar udara serta meningkatkan kesiagaan rumah sakit.

4. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan tiga langkah pencegahan masuknya virus Corona ke wilayah Indonesia, yaitu:

Menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota, RS Rujukan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan masuknya penyakit ini.

Menempatkan 135 thermal scanner di seluruh bandar udara di Indonesia terutama yang mempunyai penerbangan langsung ke Tiongkok.

Memberikan health alert card dan Komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) pada penumpang.

5. Kementerian Kesehatan juga telah menunjuk sedikitnya 100 Rumah Sakit rujukan, yang sebelmnya dipakai pada kasus flu burung. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 21 kapsul evakuasi (meja dorong isolasi pasien) terkait penyebaran virus corona sebagai bentuk tindak pencegahaan.

6. Kementerian Kesehatan telah mengembangkan pedoman kesiapsiagaan mengacu pada pedoman sementara yang disusun oleh WHO, menyusun panduan bagaimana mengurangi risiko terjangkit n-Cov, seperti mencuci tangan dan menjauhi orang-orang yang sakit dan memastikan langkah yang tepat telah diambil. Langkah-langkah tersebut baik sebagai suatu bentuk pencegahan dan antisipasi.

7. Kementerian Kesehatan membuka kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal virus corona. Nomor layanan informasi yang dapat dihubungi adalah 0215210411 dan 081212123119. Layanan ini diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan Karantina Kesehatan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi dan rumor terkait virus corona.  

8. Pada tanggal 2 Februari pemerintah Indonesia mengumumkan penundaan seluruh penerbangan dari dan ke RRT daratan yang berlaku mulai tanggal 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, melarang seluruh orang masuk dan transit ke Indonesia apabila selama 14 hari terakhir berada di RRT daratan, serta mencabut sementara bebas visa dan visa on arrival untuk warga negara RRT. Pada tanggal 4 Februari 2020, melalui Menteri Perdagangan, Pemerintah Indonesia juga telah menghentikan impor live animal dari RRT daratan.

9. Penilaian Perwakilan WHO di Indonesia mengenai kesiapan Indonesia menghadapi n-COV:

Indonesia memiliki sistem peringatan dan respons dini yang berfungsi, Indonesia memiliki ratusan fasilitas di berbagai daerah yang dapat mengakses kasus rujukan dan mengelola kasus ini dengan cara yang sangat tepat, dengan ukuran pengendalian pencegahan infeksi yang sangat tepat.

Dengan kesiapan sistem yang sudah ada, Indonesia dinilai siap untuk merspons situasi ini.

WHO menilai Indonesia sudah berada di jalan yang benar dalam hal kesiapan dan menyiapkan kegiatan persiapan.

10. Sebagai bentuk perlindungan, Pemri telah memulangkan WNI dari Provinsi Hubei, RRT pada tanggal 2 Februari 2020. Kepada para WNI tersebut telah diterapkan langkah – langkah sebagai berikut :

Memastikan ketersediaan dan akses terhadap logistic di Wuhan (sebelum dilakukan evakuasi): Karena adanya kebijakan lock down dari Pemerintah RRT, KBRI Beijing telah mengirimkan bantuan dana setara dengan 133 juta kepada WNI, yang sebagain besar merupakan mahasiswa, untuk membeli makanan dan logistic di Wuhan.

Mengirimkan bantuan logistic dari Indonesia: BNPB melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing telah mengirimkan 10.000 masker N-95 untuk WNI di RRT.

Melakukan penjemputan sukarela: 237 WNI dan 1 WNA yang berada di Provinsi Hubei pada tanggal 1-2 Februari 2020.

Sejak tanggal 2 Februari seluruh WNI bersama 5 tim aju dari KBRI Beijing serta 42 tim evakuasi sedang menjalani observasi kesehatan selama 14 hari (masa inkubasi virus) di Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad.

Selain itu, pada periode awal penyebaran, Januari–akhir Februari 2020. Indonesia tergolong lambat dan sembrono dalam mencegah penyebaran COVID-19. Presiden dan pejabat tinggi negara cenderung menyepelekan dampak virus tersebut bagi masyarakat. Pemerintah pusat lantas berupaya memperbaiki kekeliruan tersebut secara gradual, di antaranya dengan membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Setelah itu, pemerintah daerah juga berinisiatif menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Personel pertahanan dan keamanan pun mulai terlibat secara langsung dalam upaya mitigasi, misalnya pendirian rumah sakit khusus di DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, penyediaan sarana transportasi dan logistik untuk distribusi alat kesehatan ke berbagai daerah, serta pengamanan fasilitas publik.

Pemerintah kemudian menyediakan stimulus ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun yang terbagi dalam empat pos utama, yaitu: pembiayaan pemulihan ekonomi nasional (Rp 150 triliun), perlindungan sosial (Rp 110 triliun), belanja bidang kesehatan (Rp 75 triliun), dan insentif pajak termasuk stimulus kredit usaha rakyat (Rp 70,1 triliun). Memasuki bulan April 2020, kebijakan lebih ketat menyangkut mobilitas penduduk diterapkan dan persediaan alat pelindung diri (APD) dan berbagai keperluan kesehatan lainnya makin ditingkatkan, baik melalui produksi dalam negeri maupun bantuan negara lain.

*Zona - Zona Covid-19 di Indonesia*

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memberikan laporan perkembangan terbaru mengenai pemetaan zonasi risiko daerah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dari paparan virus corona Covid-19.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19, pergerakan zonasi risiko daerah terpapar virus corona Covid-19 mengalami perubahan yang lebih baik. 

Misalnya di Jawa Timur, Gugus Tugas mencatat hingga 12 Juli wilayah di Jawa Timur dengan tingkat risiko tinggi penyebaran virus corona atau zona merah virus corona tinggal tersisa enam wilayah yakni Bojonegoro, Gresik, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Sebagai catatan pada pekan sebelumnya per 5 Juli masih ada 13 wilayah dengan status risiko tinggi atau zona merah di Jawa Timur.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejak pertama kali zonasi diumumkan yaitu 31 Mei 2020 hingga saat ini, terjadi perkembangan yang membaik.

"Selama tujuh pekan terakhir terjadi perkembangan yang sangat signifikan, Jika di akhir Mei zona merah (risiko tinggi) tersebar di 108 kabupaten/kota, kini per tanggal 12 Juli 2020 zona merah hanya tersebar di 55 kabupaten/kota," kata Wiku Adisasmito ketua tim pakar Gugus Tugas saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (14/7).

Wiku menghimbau kepada kepala daerah untuk meningkatkan pemeriksaan, pelacakan dan pengobatan di 8 provinsi yang sebelumnya di sebut oleh Presiden Joko Widodo guna menurunkan jumlah kasus di tiap provinsinya.

"Perlu ditingkatkan 3T, Testing, Tracing dan Treatment. Dengan harapan kasus ini akan bisa menurun dan lebih baik dan kondisi Indonesia secara keseluruhan lebih baik," jelasnya.

Ia juga berpesan perlunya kerjasama antarpihak agar selalu menerapkan protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun.

"Pimpinan daerah dan masyarakat mari bekerja sama agar seluruh wilayah di Indonesia menjadi membaik dengan cara menerapkan protokol Kesehatan yang dijalankan secara individu ataupun kolektif," katanya.

*Dampak Adanya Persebaran Covid-19 di Indonesia*

Dampak dari adanya penyebaran Covid-19 di Indonesia menyentuh berbagai sektor kehidupan yang ada, terutama sangat berpengaruh besar bagi perekonomian Indonesia serta mengancam kondisi sosial-ekonomi kehidupan masyarakat.

Persebaran Covid-19 terjadi di seluruh Indonesia dengan Pulau Jawa sebagai wilayah terdampak paling besar. Mobilitas masyarakat di berbagai provinsi juga menjadi terbatas karena pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), blokade jalan oleh aparat keamanan, dan pengurangan jam operasional pasar dan tempat bisnis lainnya. Hal tersebut mengakibatkan kegiatan ekonomi dan sosial-kemasyarakatan pun terhambat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sekitar 2.084.593 pekerja secara nasional mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Dari total tersebut, sebanyak 1.546.208 orang bekerja di sektor formal dan 538.385 di sektor informal. Menurut Kementerian Tenaga Kerja, sekitar 85 persen pekerja dirumahkan karena kantor/perusahaan mereka tidak beroperasi akibat penerapan PSBB oleh pemerintah setempat. Mayoritas pekerja tersebut bekerja di dalam bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pariwisata, transportasi, dan manufaktur. Selain itu, kebijakan karantina wilayah/lockdown di negara lain juga ternyata memengaruhi berbagai unit usaha di Indonesia karena berbagai perusahan tersebut kesulitan mengimpor bahan baku produksi dan mengekspor hasil produksi ke berbagai negara lain.

Dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) terhadap ekonomi dalam negeri sudah terlihat di sepanjang kuartal I-2020. Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setidaknya ada empat dampak dari pandemi tersebut.

Pertama, impor sepanjang Januari-Maret 2020 turun 3,7% secara year on year (yoy), meski di periode sama ekspor tumbuh 2,9% yoy. Kontraksi impor tersebut akibat penurunan impor bahan baku dan barang modal.

Kedua, terjadi capital outflow yang menekan pada mata uang rupiah, pasar modal, dan surat berharga. Adapun yield SUN 10 tahun meningkat ke level di atas 8%. Kemudian Indeks Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam 27,9% sejak awal tahun hingga akhir Maret 2020 . Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga terdepresiasi 17,6% hingga akhir kuartal pertama 2020.

Ketiga, realisasi nominal investasi langsung sepanjang kuartal I-2020 sebanyak Rp 210 triliun. Penanaman modal asing (PMA) atawa foregn direct investment (FDI) hanya sebesar Rp 98 triliun, turun 9,2% yoy.

Keempat, inflasi hingga kuartal pertama 2020 di level 2,9% dengan inflasi kumulatif 0,76% ytd. Tekanan berasal dari kenaikan harga emas perhiasan dan komoditas pangan. Dampak Covid-19 tercermin dari deflasi pada tarif angkutan udara.

Dampak ekonomi pandemi COVID-19 tidak berhenti di situ. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan beberapa skenario ekonomi nasional dalam situasi pandemi COVID-19 dewasa ini. Sebelum pandemi, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik dalam APBN 2020 sebesar 5,3 persen. Proyeksi tersebut dapat berubah menjadi 2,5 hingga -0,4 persen dengan tingkat inflasi di antara 3,9 dan 5,1 persen setelah menghitung perkiraan dampak pandemi di Indonesia.

Selanjutnya, SMERU Research Institute (2020) baru-baru ini merilis hasil simulasi dampak pandemi COVID-19 terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Berbeda dengan proyeksi ideal pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 5 persen, kajian tersebut menerangkan bahwa angka itu akan turun dari 4,2 hingga 1 persen karena dampak penyebaran COVID-19. Jadi, jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya terkoreksi menjadi 4,2 persen, tingkat kemiskinan berada di kisaran 9,22 persen hingga 9,71 persen. Artinya, jumlah orang miskin Indonesia kemungkinan akan bertambah sebesar 1,3 juta atau total orang miskin menjadi 26,09 juta. Jika ekonomi hanya tumbuh antara 1,2 dan 1 persen, tingkat kemiskinan diperkirakan menanjak antara 12,21 hingga 12,37 persen. Jumlah orang miskin naik sebanyak 8,03 hingga 8,45 juta atau total orang miskin di Indonesia menjadi antara 32,82 dan 33,24 juta.

Melihat situasi dan proyeksi ekonomi tersebut, pandemi COVID-19 tampaknya telah jauh berkembang dari suatu krisis kesehatan yang perlahan bereskalasi menjadi krisis sosial–ekonomi.

Melihat perkembangan upaya penanganan pandemi oleh pemerintah dan respon publik terhadap hal tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa transformasi pandemi COVID-19 menjadi krisis sosial-kemasyarakatan yang lebih luas mungkin untuk terjadi serta memiliki dampak lanjutan pada jangka menengah dan panjang.

Pertama, tidak tertutup kemungkinan bahwa perpanjangan masa PSBB di beberapa provinsi akan menekan daya tahan kelompok masyarakat ekonomi lemah ke titik ekstrem/membahayakan sehingga membuka peluang bagi kemunculan “krisis keamanan” -apakah itu yang direkayasa oleh elite politik atau muncul secara endogenus dari internal masyarakat sendiri- yang termanifestasi dalam berbagai bentuk dan dapat terjadi secara terpisah maupun bersamaan, misalnya peningkatan kejahatan pencurian, perampokan, pemerasan, kekerasan dengan senjata api, kerusuhan, dll.

Kedua, krisis keamanan yang tidak tertangani secara komprehensif dan berkeadilan dapat bereskalasi menjadi sebuah “krisis politik.” Mengingat sejarah kekerasan di Indonesia, peran elite politik dengan latar belakang partai atau organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai aktor pemicu krisis/provokator dan dalang konflik politik bersenjata patut untuk dicermati dengan saksama. Diskursus ketidakpuasan publik atas kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 berpotensi menjadi isu yang paling pertama dipolitisasi. Selain itu, sentimen kesenjangan ekonomi dan kemiskinan yang makin bertambah parah di tengah lingkungan pandemik juga kemungkinan besar akan berkembang lebih lanjut jika pemerintah gagal menyalurkan stimulus ekonomi dengan baik.

Upaya mengisolasi pandemi COVID-19 dan mencegahnya bereskalasi menjadi krisis keamanan serta politik merupakan tugas bersama pemerintah dan masyarakat. Hal yang patut digarisbawahi adalah pemerintah mesti menerapkan kebijakan yang proporsional dalam menangani keluhan dan kritik dari masyarakat.

*Solusi Pemerintah Indonesia dalam Menstabilkan Berbagai Sektor kehidupan Terhadap Penyebaran Covid-19*

COVID-19 menjadi realitas penyakit yang mengubah struktur sosial masyarakat. Perilaku sosial berubah, begitu pun kohesi sosial. Cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) turut beradaptasi. Secara sosiologis setidaknya pandemi Covid-19 terkonstruksi empat persepsi di masyarakat.

Pertama, Covid-19 merupakan jenis penyakit yang berbahaya. Covid-19 diyakini oleh para ahli kesehatan tidak begitu tinggi tingkat persentase kematiannya daripada virus lain seperti SARS dan MERS. Namun Covid-19 menjadi virus berbahaya karena tingkat penyebarannya sangat cepat dibandingkan dengan virus lain. Itu terbukti dengan cepatnya penduduk di dunia yang terinfeksi Covid-19.

Kedua, Covid-19 merupakan ancaman bagi berbagai sektor kehidupan. Selain kesehatan, Covid-19 turut mengancam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik di berbagai negara. Pada aspek kehidupan sosial, hubungan sosial terbatasi, disorganisasi dan disfungsi sosial terjadi di masyarakat. Sementara pada aspek ekonomi, tingkat kemiskinan meningkat dan mekanisme transaksi perdagangan berbasis online. Sedangkan pada sektor pendidikan, model pembelajaran harus dilakukan jarak jauh secara daring. Pada kehidupan politik juga tidak lepas terkena dampaknya. Ego sektoral antar lembaga pemerintah dan politik dramaturgi untuk meraih simpati masyarakat menjadi fenomena dalam konteks politik di tengah pandemi Covid-19.

Ketiga, Covid-19 diyakini oleh beberapa pihak sebagai bentuk konspirasi global yang sengaja dibuat untuk kepentingan kapitalisme dan penjajahan model baru berbasis senjata biologis. Walaupun belum ada studi ilmiah terkait dengan persepsi ini, hal ini menjadi menarik karena banyaknya perdebatan yang terjadi di masyarakat. Saat masyarakat mulai mengalami berbagai tekanan mekanisme hidup di tengah pandemi Covid-19, rasa ketidakpercayaan masyarakat muncul dan dapat meyakini persepsi ini. Teori konspirasi global berkembang dan menjadi hipotesa masyarakat dalam situasi yang tidak menentu.

Keempat, pandemi Covid-19 sebagai sumber pendapatan ekonomi baru. Pada persepsi ini beberapa pihak meyakini bahwa pandemi Covid-19 menguntungkan bagi dirinya, bagi kelompoknya, dan bagi perusahaannya untuk meningkatkan sumber pendapatan ekonomi. Persepsi keempat inilah yang melahirkan para aktor ekonomi yang menaikkan harga barang jauh lebih tinggi daripada harga sebenarnya karena permintaan masyarakat yang tinggi. Aktor ekonomi ini tidak peduli dengan rasa simpati dan empati di masa pandemi, bagi mereka bisnis adalah bisnis.

Upaya – upaya menghadapi pandemi Covid-19 sudah dilakukan. Menjadi pertanyaan, sampai kapan masyarakat dengan berbagai sektor kehidupannya harus hidup dalam masa ketidakpastian, ketidaknyamanan dan ketidakamanan dari situasi pandemi. Mengingat saat ini pun belum ditemukan vaksin atau obat untuk penyembuhan para korban yang terinfeksi Covid-19. Bahkan para ahli kesehatan memprediksi pandemi Covid-19 masih akan berlangsung hingga tahun kedepan.

Menjawab situasi dan kondisi yang terjadi, maka tatanan kehidupan normal baru atau new normal menjadi alternatif exit strategy. Tatanan new normal merupakan transformasi perilaku hidup di masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan sampai ditemukannya vaksin yang dapat menyembuhkan para korban yang terinfeksi Covid-19.

Terlepas dari perdebatan istilah, tatanan new normal secara sosiologis sama dengan istilah adaptasi hidup darurat pandemi. New normal dimaksudkan agar berbagai sektor kehidupan yang tadinya tersendat bahkan berhenti, dapat (sedikit) bergerak kembali. Dengan kata lain, adaptasi hidup darurat pandemi sebagai upaya meredam laju tingkat kerentanan sosial di masyarakat yang tidak menentu.

New normal harus direncanakan secara komprehensif. Sebab penerapan new normal seperti pisau bermata dua, bisa menguraikan masalah dan sebaliknya menambah masalah. Protokol kesehatan dapat dengan mudah dirumuskan, namun belum tentu realitas pelaksanaannya dilapangan mudah dilakukan. Maka untuk itu berbagai kajian multidisiplin ilmu perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan new normal.

Mengubah cara pandang masyarakat atas situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, harus terus dilakukan. Transisi new normal tentu akan ada cultural shock di masyarakat. Sebab kehidupan yang tidak biasa dilakukan, harus dilakukan sebagai cara hidup baru.

Sarana dan prasarana mutlak disediakan. Sumber ekonomi bagi masyarakat perlu dicarikan alternatifnya. Jaring pengaman sosial harus tetap konsisten dijalankan.

Jika skenario new normal menjadi pilihan sambil menunggu vaksin Covid-19 ditemukan, maka kolaborasi dari semua pihak menjadi syarat wajib. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat pun harus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Jika tidak ada kolaborasi, kasus terinfeksi Covid-19 akan semakin parah peningkatannya seperti yang diprediksi oleh para ahli kesehatan.

Agar terbangunnya kolaborasi ini, pemerintah sebagai aktor utama harus komitmen dalam menjalankan perannya. Kebijakan pemerintah senantiasa berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented). Langkah – langkah secara terencana dan konsisten patut dilakukan.

Untuk meningkatkan rasa kepercayaan antar aktor dalam terciptanya kolaborasi, maka pemenuhan perlindungan sosial, jaminan sosial, maupun pelayanan sosial menjadi hal mutlak. Masyarakat akan merasa aman dan mau berkolaborasi karena negara hadir dan peduli. Jangan salahkan masyarakat jika kolaborasi tidak terbangun maksimal. Sebab mereka saja memikirkan nasibnya karena merasa tidak aman (insecure) dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini. Mereka harus memikirkan bagaimana harus memenuhi kebutuhan pokok hidup keluarganya, bagaimana membayar hutang piutang, dan lain sebagainya. Maka untuk itu negara harus hadir dalam rupa yang sempurna, karena negara memiliki banyak akses sumber daya.

Kebijakan publik pun dirumuskan dengan berpihak pada situasi dan kondisi masyarakat. Bukan justru kebijakan publik yang menambah beban bagi masyarakat. Negara membangun kepercayaan, kolaborasi adalah keniscayaan.

Sumber:
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01596217/update-kasus-virus-corona-indonesia-per-14-juli-2020-naik-jadi-78572-orang?page=3

https://tirto.id/update-corona-indonesia-14-juli-bertambah-1591-jatim-tertinggi-fQT4

https://kemlu.go.id/pretoria/id/news/4771/langkah-dan-upaya-pemerintah-indonesia-dalam-menangani-dan-menghadapi-virus-novel-corona-2019-n-cov

https://amp.kontan.co.id/news/masih-ada-enam-wilayah-di-jatim-yang-masuk-zona-merah-virus-corona-pekan-ini

http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1383-dampak-politik-keamanan-covid-19

https://kolom.tempo.co/read/1351996/negara-masyarakat-dan-era-new-normal


Komentar

Postingan Populer